Perlindungan
Hukum : Di dalam postingan ini, terdapat beberapa Definsi Perlindungan Hukum dari berbagai sumber, yang kami kutip dari buku, jurnal, maupun karya
ilmiah lainnya.
###
1. Apa Definisi Perlindungan
Hukum ?
2. Apa Pengertian
Perlindungan Hukum ?
3. Apa Itu Perlindungan
Hukum ?
4. Perlindungan
Hukum adalah ?
###
Pengertian Perlindungan Hukum menurut Soerjono
Soekanto
Perlindungan Hukum adalah segala upaya
pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan
atau korban, yang dapat diwujudkan dalam bentuk seperti melalui restitusi,
kompensasi, pelayanan medis, dan bantuan hukum.
Sumber
: Pengantar Penelitian Hukum
Penulis
: Soerjono Soekanto
Pengertian Perlindungan Hukum menurut Setiono
Perlindungan Hukum Adalah tindakan atau
upaya untuk melindungi masyarakat dari perbuatan sewenang-wenang oleh penguasa
yang tidak sesuai dengan aturan hukum, untuk mewujudkan ketertiban dan
ketentraman, sehingga memungkinkan manusia untuk menikmati martabatnya sebagai
manusia.
Sumber
: Rule Of Law (Supremasi Hukum)
Penulis
: Setiono
Pengertian
Perlindungan Hukum menurut Satijipto Raharjo
Perlindungan Hukum Adalah memberikan
pengayoman terhadap hak asasi manusia (HAM) yang dirugikan orang lain dan
perlindungan itu di berikan kepada masyarakat agar dapat menikmati semua
hak-hak yang diberikan oleh hukum.
Sumber
: Ilmu Hukum
Penulis
: Satijipto Raharjo
Pengertian Perlindungan Hukum menurut Philipus
M. Hadjon
Perlindungan Hukum adalah perlindungan
akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia yang
dimiliki oleh subyek hukum berdasarkan ketentuan hukum dari kesewenangan.
Sumber
: Perlindungan Bagi Rakyat
diIndonesia
Penulis
: Philipus M. Hadjon
Pengertian
Perlindungan Hukum menurut Muchsin
Perlindungan Hukum merupakan kegiatan
untuk melindungi individu dengan menyerasikan hubungan nilai-nilai atau
kaidah-kaidah yang menjelma dalam sikap dan tindakan dalam menciptakan adanya
ketertiban dalam pergaulan hidup antar sesama manusia.
Sumber
: Perlindungan dan Kepastian
Hukum bagi Investor di Indonesia
Penulis
: Muchsin
