KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
AKREDITASI ADALAH pengakuan
terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai
bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.
JAMAL MA'MUR ASMANI
AKREDITASI ADALAH
proses penilaian dengan indikator tertentu berbasis fakta.
BUKU PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH
/ MADRASAH
AKREDITASI ADALAH
sebagai suatu proses penilaian kualifikasi dengan menggunakan kriteria baku
mutu yang ditetapkan dan bersifat terbuka.
ANWAR ARIFIN
AKREDITASI ADALAH suatu
proses penilaian kualitas dengan menggunakan kriteria baku mutu yang ditetapkan
dan bersifat terbuka. Dalam konteks akreditasi sekolah dapat diberikan
pengertian sebagai suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu suatu sekolah
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Sekolah yang
hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan
SUHARSIMI ARIKUNTO (1988)
AKREDITASI ADALAH suatu
penilaian yang dilkukan oleh pemerintah terhadap sekolah swasta untuk
menentukan peringkat pengakuan pemerintah terhadap sekolah tersebut. (Akan
tetapi kebijakan tersebut sekarang ini mulai dilaksanakan terhadap
sekolah-sekolah secara keseluruhan baik negeri maupun swasta).
RUMUS PERINGKAT AKREDITASI
- Terakreditasi dengan peringkat A (Amat Baik) diberikan kepada sekolah yang memperoleh jumlah nilai rata-rata antara 85,01-100.
- Terakreditasi dengan peringkat B (Baik) diberikan kepada sekolah yang memperoleh jumlah nilai rata-rata antara 70,01-85,00.
- Terakreditasi dengan peringkat C (Cukup) diberikan kepada sekolah yang memperoleh jumlah nilai rata-rata antara 55,01-70,00.
- Bagi sekolah yang hasil akreditasinya kurang dari 55 dinyatakan tidak terakreditasi.26
FUNGSI AKREDITASI SEKOLAH
- PERLINDUNGAN MASYARAKAT (QUALITY ASSURANCE) Maksudnya agar masyarakat memperoleh jaminan tentang kualitas pendidikan sekolah yang akan dipilihnya sehingga terhindar dari adanya praktek yang tidak bertanggungjawab.
- PENGENDALIAN MUTU (QUALITY CONTROL) Maksudnya agar sekolah mengetahui kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya, sehingga dapat menyusun perencanaan pengembangan secara berkesinambungan.
- PENGEMBANGAN MUTU (QUALITY IMPROVEMENT) Maksudnya agar sekolah merasa terdorong dan tertantang untuk selalu mengembangkan dan mempertahankan kualitasnya serta berupaya menyempurnakan dari berbagai kekurangannya.
TUJUAN UMUM AKREDITASI SEKOLAH
Di Indonesia akreditasi
dilakukan dengan TUJUAN sebagai berikut:
- Mendapatkan bahan-bahan bagi usaha-usaha perencanaan pemberian bantuan dalam rangka pembinaan sekolah yang bersangkutan.
- Mendorong dan menjaga agar mutu pendidikan sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku.
- Mendorong dan menjaga mutu tenaga kependidikan.
- Mendorong tersedianya prasarana atau sarana pendidikan yang baik.
- Mendorong terciptanya dan menjaga terpeliharanya ketahanan sekolah dalam pengembangan sekolah sebagai pusat kebudayaan.
- Melindungi masyarakat dari usaha pendidikan yang kurang bertanggung jawab.
- Memberikan informasi kepada masyarakat tentang mutu pendidikan suatu sekolah.
- Memudahkan pengaturan perpindahan siswa dari sekolah ke satu ke sekolah yang lain.
PRINSIP-PRINSIP AKREDITASI SEKOLAH
·
Objektif,
·
Komprehensif,
·
Adil,
·
Transparan,
·
Akuntabel, dan
·
Profesional.
KOMPONEN-KOMPONEN YANG DIEVALUASI DALAM AKREDITASI
·
Standar Isi,
·
Standar Proses,
·
Standar Kompetensi Lulusan,
·
Standar Pendidikan Dan
Tenaga Kependidikan,
·
Standar Sarana Dan
Prasarana,
·
Standar Pengelolaan,
·
Standar Pembiayaan,
·
Standar Penilaian
Pendidikan