###
Apa
Definisi Hukum Acara Perdata ?
Apa
Pengertian Hukum Acara Perdata ?
Apa
Itu Hukum Acara Perdata ?
###
Pengertian Hukum Acara Perdata menurut
Wirjono Prodjodikoro
Hukum Acara Perdata Adalah rangkaian
peraturan peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak di muka
pengadilan dan cara bagaimana pengadilan itu harus bertindak, samasama lain
untuk melaksanakan berjalannya peraturan-peraturan hukum perdata.
Sumber
: Hukum Acara Perdata di Indonesia
Penulis
: Wirjono Prodjodikoro
Pengertian Hukum Acara Perdata menurut
Abdul Manan
Hukum Acara Perdata merupakan hukum
yang mengatur tentang mengajukan gugatan kepada pengadilan agama, bagaimana
pihak tergugat mempertahankan diri dari gugatan penggugat, bagaimana para hakim
bertindak baik sebelum maupun sedang pemeriksaan dilaksanakan serta bagaimana
cara hakim memutus perkara yang diajukan oleh penggugat tersebut dan bagaimana
melaksanakan putusan tersebut sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang
berlaku, sehingga hak dan kewajiban sebagaimana yang telah diatur dalam hukum
perdata dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sumber
: Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama
Penulis
: Abdul Manan
Pengertian Hukum Acara Perdata menurut MH.
Tirtaamidjaja
Hukum Acara Perdata Ialah suatu akibat
yang timbul dari hukum perdata materiil.
Sumber
: Hukum Acara Perdata RBG/HIR
Penulis
: MH. Tirtaamidjaja dalam K. Wantjik Saleh
Pengertian Hukum Acara Perdata menurut
Sudikno Mertokusumo
Hukum Acara Perdata adalah peraturan
hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditaatinya hukum perdata
materill dengan perantaraan hakim. Dengan perkataan lain hukum acara perdata
adalah peraturan hukum yang menentukan bagaimana caranya menjamin pelaksanaan
hukum perdata materill. Lebih konkrit dapat dikatakan, bahwa hukum acara
perdata mengatur tentang bagaimana caranya mengajukan tuntutan hak, memeriksa
serta memutusnya dan pelaksanaan dari pada putusannya.
Sumber
: Hukum Acara Perdata
Penulis
: Sudikno Mertokusumo
Pengertian Hukum Acara Perdata menurut
Bambang Sugeng
Hukum Acara Perdata Adalah hukum yang
mengatur tentang bagaimana caranya mengajukan tuntutan hak, menerima serta
memutuskan dan pelaksanaan daripada putusannya.
Sumber
: Pengantar Hukum Acara Perdata & Contoh Dokumen Litigasi
Penulis
: Bambang Sugeng