Hukum Perdata : Pengertian dan Definisi Hukum Perdata Menurut Para Ahli


Hukum Perdata : Di dalam postingan ini, terdapat beberapa Definsi Hukum Perdata dari berbagai sumber, yang kami kutip dari buku, jurnal, maupun karya ilmiah lainnya.

###
1.   Apa Definisi Hukum Perdata ?
2.   Apa Pengertian Hukum Perdata ?
3.   Apa Itu Hukum Perdata ?
4.   Hukum Perdata adalah ?
###

Pengertian Hukum Perdata menurut Salim HS

Hukum Perdata adalah keseluruhan kedah kaedah hukum (baik tertulis / tidak tertulis) yang mengatur hubungan antara subjek hukum satu dengan subjek hukum yang lain dalam hubungan kekeluargaan dan di dalam pergaulan masyarakat.

Sumber            : Pengantar Hukum Perdata Tertulis
Penulis             : Salim HS

Pengertian Hukum Perdata menurut Soebekti

Hukum Perdata adalah segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan.

Sumber            :  Hukum Perdata
Penulis             :  Soebekti dalam DR. Yulia, S.H., M.H.

Pengertian Hukum Perdata menurut Sri Soedewi

Hukum Perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan antara warga negara perseorangan dengan satu warga negara perseorangan yang lain.

Sumber            :  Hukum Perdata
Penulis             :  Sri Soedewi dalam DR. Yulia, S.H., M.H.

Pengertian Hukum Perdata menurut Wirjono Prodjodikoro

Hukum Perdata adalah suatu rangkaian hukum antara orang-orang atau badan satu sama lain tentang hak dan kewajiban

Sumber            :  Hukum Perdata
Penulis             :  Wirjono Prodjodikoro dalam DR. Yulia, S.H., M.H.

Pengertian Hukum Perdata menurut Sudikno Merto Kusumo

Hukum Perdata adalah hukum antar perorangan yang mengatur hak dan kewajiban perorangan yang satu terhadap yang lain di dalam hubungan keluarga dan didalam masyarakat. Pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing pihak.

Sumber            :  Hukum Perdata
Penulis             :  Sudikno Merto Kusumo dalam DR. Yulia, S.H., M.H.

Pengertian Hukum Perdata menurut Safioedin

Hukum Perdata adalah hukum yang memuat peraturan dan ketentuan hukum yang meliputi hubungan hukum antara orang yang satu dengan yang lain didalam masyarakat dengan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan

Sumber            :  Hukum Perdata
Penulis             :  Safioedin dalam DR. Yulia, S.H., M.H

Pengertian Hukum Perdata menurut Vollmar

Hukum Perdata adalah aturan-aturan atau norma-norma yang memberikan perlindungan pada kepentingan perseorangan dalam perandingan yang tepat antara kepentingan yang satu dengan yang lain dari orang-orang didalam suatu masyarakat tertentu terutama yang mengenai hubungan keluarga dan hubungan lalu lintas.

Sumber            :  Hukum Perdata
Penulis             :  Vollmar dalam DR. Yulia, S.H., M.H.

Pengertian Hukum Perdata menurut Van Dunne

Hukum Perdata adalah suatu peraturan yang mengatur tentang hal-hal yang sangat esensial bagi kebebasan individu, seperti orang dan keluarganya,hak milik dan perikatan.

Sumber            :  Hukum Perdata
Penulis             :  Van Dunne dalam DR. Yulia, S.H., M.H.





POSTINGAN TERKAIT